Potret Positif Punk Bandung



Gifran Muhammad Asri – NIM 17403034
Pada awal kelahirannya, punk memang teridentifikasi sebagai pemberontakan. Pemberontakan Punk dinyatakan dengan pemberontakan semiotik yang diaplikasikan pada fesyen dan musik. Namun pemberontakan tersebut pula yang dijual oleh industri dan dijadikan sebagai sumber profit yang dapat dieksploitasi. Hal ini ditandai dengan bergabungnya Sex Pistols, salah satu band Punk generasi tahun 70an, dengan industri musik mainstream EMI. Kemudian pasar industri musik dipenuhi dengan band-band kloning mereka yang merubah subkultur punk menjadi sesuatu yang mapan. Pemberontakan dapat dibeli. Akhir dari era Sex Pistols ini, merupakan titik balik sejarah perkembangan Punk.



Ketika Punk menjadi komoditas pasar yang dapat dieksploitasi, individu yang terlibat dalam sub kultur ini mengasingkan diri kembali. Sehingga Punk berpindah ke bawah tanah, tetap eksis tetapi tidak terliput mainstream. Justru setelah era Sex Pistols tersebut, Punk berkembang dengan pesat melalui jaringan pertemanan yang independen. Perkembangan Punk setelah tahun 70-an ditandai dengan berpindahnya aktivitas Punk dari Inggris ke Amerika. Disanalah scene-scene Punk menjamur. Pemberontakan semiotik telah mengalami banyak perubahan meskipun tidak total. Pada generasi ini, akan sulit untuk melihat Punk semata mata dengan penandaan pencitraan atau imaji belaka (baca: fesyen). Diinspirasi oleh tulisan-tulisan Situasionis, pemicu pemberontakan May 1968 di Paris, Punk seolah-olah merubah strategi dari semata-mata pemberontakan semiotik menjadi sebuah gerakan gaya hidup tandingan.
Punk generasi kedua ini memfokuskan pada isu-isu dan aktvitas independen yang lebih politis daripada generasi Sex Pistols seperti isu feminisme, gender, pemberdayaan komunitas, independensi, rasisme, isu anti-perang dan lain-lain. Semua ini merupakan isu komunal yang beredar diantara komunitas Punk sendiri dalam rangka melawan informasi dari budaya mainstream.
Dengan peranan media mainstream yang meliput Punk generasi Sex Pistols, banyak remaja yang terjebak miskonsepsi tentang ideologi pemberontakan ala Punk. Banyak remaja yang merasa cocok dengan image pemberontakan lalu mengadaptasi fashion dan musik Punk. Sebagian dari mereka hanya ingin tampil beda di masyarakat dengan pemahaman yang setengah-setengah mengenai Punk.
Dengan pemahaman yang setengah-setengah ini, remaja mengartikan Punk sebagai hidup bebas tanpa aturan. Akibatnya, banyak dari mereka yang melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Salah satu contoh kecilnya adalah mabuk-mabukan di muka
umum secara bergerombol, meminta uang secara paksa kepada masyarakat, dan lain sebagainya. Masyarakat yang awam mengenai Punk menarik kesimpulan bahwa Punk adalah segerombolan remaja yang berperilaku seperti itu. Didukung dengan hingar bingar musik Punk dan lirik yang berisi kecaman-kecaman pemberontakan mengakibatkan miringnya persepsi masyrakat mengenai Punk. Bahkan ada juga masyarakat yang menganggap Punk hanya sekedar aliran musik keras belaka.
Masuknya Punk ke Indonesia tidak lepas dari pemberitaan media mainstream. Di Indonesia, kultur Punk dikenal pertamakali sebagai bentuk musikal dan fashion statement. Kultur Punk telah hadir tanpa substansi sejak awal. Punk tidak hadir sebagai respon keterasingan dalam masyarakat modern, melainkan dari sebuah kerinduan akan sebuah bentuk representasi baru saat tak ada hal lama yang dapat merepresentasikan diri remaja lagi. Maka tidak heran, apabila hal-hal yang substansial baru muncul bertahun tahun setelah Punk dikenal secara musikal dan fashion statement. Ini adalah sebuah keterlanjuran.
Di Bandung, secara musikal Punk telah dikenal sejak tahun 70an akhir dimana hal ini dibahas dalam majalah remaja Aktuil. Punk juga dibahas dalam majalah Hai pada tahun 80an. Kemudian gaya berpakaiannya juga diadopsi oleh beberapa preman jalannan. Baru di penghujung tahun 80an bermunculan kelompok-kelompok Punk dari kelas menengah karena pada saat itu hanya yang memiliki finansial tinggilah yang dapat mengakses produk dan informasi kultur ini. Jadi pada kesimpulannya, kultur Punk memang hadir di Indonesia tanpa hal-hal yang substansial, ia lahir sebagaimana produk postmodern lainnya, lahir tanpa esensi. Ada banyak hal yang mendorong terjadinya hal-hal ini antara lain karena gap bahasa, gap ekonomi, gap krisis masa muda.
Meskipun akhirnya substansi Punk hadir di Indonesia pada pertengahan tahun 90an melalui akses internet, tak berbeda dengan yang terjadi di negara lain, di Indonesia Punk dianggap sebagai segerombolan remaja biang onar atau sekedar aliran musik keras yang vokalisnya meracau tak jelas. Padahal pada pertengahan tahun 90an, komunita Punk di Indonesia merupakan komunitas Punk dengan jumlah populasi terbesar di dunia.
Penganut kultur punk (Punks) di Indonesia mulai mengadopsi substansi Punk yang termasuk di dalamnya ideologi, etika DIY (Do It Yourself), pandangan politis, dan lain sebagainya. Salah satunya adalah gaya hidup positif Straigh Edge yang menolak konsumsi alkohol, rokok, obat-obatan terlarang, dan perilaku seks bebas.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

tulisannya kurang gede mas ;)