MENGENALI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)


A. Apa Sebenarnya KDRT Itu?
KDRT adalah bentuk usaha seseorang sebagai pasangan (dalam kehidupan rumah tangga atau dalam bentuk relasi intim di luar pernikahan) pada pasangan, sebagai upaya untuk mendapatkan atau mempertahankan dominasi dan control pada pasangannya tersebut.
Usaha ini mencakup penyalahgunaan tindakan, seperti tindakan kekerasan, siksaan, penghinaan, ancaman, perusakan, hak milik, penyalahgunaan financial dan juga kata-kata yang menimbulkan perasaan tidak mnyenangkan pada pasangan, baik pada factor fisik, psikis, seksual, ekonomi, juga spiritual.


B. Siapa Saja Yang Bisa Menjadi Korban?
Walaupun kebanyakan KDRT dialami oleh wanita, namun sesungguhnya KDRT dapat terjadi pada siapa saja, tidak mengenal jenis kelamin, usia, pendidikan, ataupun latar belakang.


C. Apakah Dampak bagi Korban KDRT?
Kekerasa pelaku KDRT dapat menimbulkan stress kepada korbannya, yang biasanya menimbulkan keluhan dan akibat seperti:
a. Cemas dan penuh keraguan
b. Slalu waspada dan tegang sehingga tidak pernah merasa santai
c. Sulit tidur atau tidak dapat tidur
d. Merasa tidak berdaya dan tidak ada yang menolong, serta merasa tidak akan mampu melepaskan diri dari pelaku
e. Takut tidak dapat melindungi dirinya sendiri atau anaknya sehingga biasanya mereka menolak bantuan keluarga atau teman
f. Tidak mampu membuat keputusan karena ketakutan yang sangat.
g. Percaya bahwa kekang nasibna buruk (sehingga mengalami KDRT)
h. Seringkali teringat, membayangkan atau mengalami mimpi buruk tentang kekerasan.
i. Seringkali bereaksi secara emosional (menagis, ketakutan, atau tegang) ketika teringat kekerasan yang dialami.
Sumber : Buku “dari balik dinding (bernama) Luka”.Karya Nita Candra dan Dian Ibung.

0 komentar: